SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemprov Banten melakukan Penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (30/8/2022).

Kegiatan ini sengaja digelar dalam rangka memastikan seluruh pemerintah di Provinsi Banten siap menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Hadir dalam acara tersebut Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten Ade Ariyanto dan perwakilan kabupaten/kota se-Banten.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutannya, memastikan bahwa Pemprov Banten siap mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.

“Ini bagian dari kesepakatan, bahwa berdasarkan perhitungan pemerintah kabupaten/kota dengan Provinsi yang menjadi tanggung jawab masing-masing dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2024,” ungkap Al Muktabar usai Penandatanganan Nota Kesepahaman Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bersama.

Menurutnya, Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota nantinya akan menurunkan kesepakatan secara teknis apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing. Di antaranya terkait aspek pembiayaan dan hal-hal penunjang pelaksanaan pesta demokrasi mendatang.

“Dengan itu kita menyepakati besaran kemampuan keuangan daerah masing-masing Kabupaten/Kota dan Provinsi. Niatnya, beban itu ditanggung bersama,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini