PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mengakui, pendapatan pajak bangunan dari sektor usaha tambak udang saat ini masih rendah.

Untuk itu, Bapenda berencana dalam waktu dekat akan melakukan inventarisasi para pengusaha tambak udang yang hingga saat belum melaksanakan kewajibannya.

Kepala Bidang (Kabid) Penetapan Bapenda Kabupaten Pandeglang Muklis Arifin menyebutkan, hingga pertengahan tahun ini pengusaha tambak yang telah membayar pajak bangunan baru satu orang.

“Baru satu orang pengusaha yang telah membayar, yakni di Kecamatan Sumur dengan nilai Rp500 juta,” kata Muklis, Rabu (20/7/2022).

Dia mengakui, instansinya masih memiliki kekurangan untuk melakukan penilaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini