“Kita rencana tahun ini ingin ada penilaian untuk tambak udang. Sementara baru ada penilain tanahnya saja yang dibebankan pajak, sementara tambak itu kan ada bangunannya,” katanya.
Menurut Muklis, apanila seluruh pengusaha tambak melunasi kewajibannya dalam membayar pajak bangunan, maka pendapatan yang dihasilkan dari sektor tambak bisa mencapai Rp5 sampai Rp10 miliar per tahun.
“Kalau semua pengusaha tambak melunasi kewajiban pembayaran pajak bangunan niscaya pendapatan kita akan semakin besar,” ungkapnya.
Muklis berjanji, akan terus berupaya untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak tersebut. Apalagi tahun 2022 ini, Bapenda dibebankan target pajak sebesar Rp79 miliar.
“Rencana inventarisasi itu untuk pajak bangunan, sementara untuk pajak bumi sedang berjalan,” tandasnya. ***