JAKARTA,SOROSOWAN.CO.ID – Penerimaan pajak Negara semester I Tahun 2022 sangat menggembirakan. Dari target pertumbuhan sebagaimana yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 sebesar 55,7 persen, tercapai 58,5 persen atau sebanyak Rp868,3 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo berharap, terjadi konsistensi capaian hingga akhir tahun mendatang. Walaupun, kata dia, ada beberapa catatan sebagaimana yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan. “Kita harus tetap waspada mengenai pergerakan harga komoditas dan juga perkembangan ekonomi dunia,” katanya, Selasa (2/8/2022).

Suryo menjelaskan, menurut kelompok jenis pajak besar, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas berkontribusi sebesar 69,4 persen atau sebesar Rp519,6 triliun. Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatatkan penerimaan sebesar Rp300,9 triliun atau 47,1 persen.

Sementara untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak lainnya tercatat sebesar Rp4,8 triliun atau 14,9 persen, dan PPh Migas mencapai Rp43 triliun atau 66,6 persen. “Ada beberapa elemen yang berkontribusi pada capaian penerimaan sampai dengan semester I tahun 2022,” kata Suryo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini