Dia memaparkan, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari hingga Juni 2022 itu dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik dari sektor domestik dan luar negeri.

Selain itu, lanjutnya, basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif, dan dampak dari implementasi Undang-Undang Harmoni Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kemudian di bulan Juni, kata Suryo, kinerja pertumbuhan terutama ditopang oleh penerimaan Program Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS) yang sangat tinggi pada bulan terakhir implementasinya.

“Dapat kami sampaikan di semester dua nanti kami memperkirakan bahwa pertumbuhan masih cukup konsisten, sejalan dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi. Maka tadi kami sampaikan di awal dan Ibu Menteri juga sudah sampaikan bahwa kita harus tetap waspada terhadap pertumbuhan dan situasi ekonomi dunia karena akan berdampak pada penerimaan perpajakan,” ungkapnya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini