Pengurus KDEKS Banten Dikukuhkan, Wapres Sebut Keuangan Syariah Pilar Mencapai Kesejahteraan

305
0

“Indonesia saat ini menjadi pemegang saham terbesar ketiga Islamic Development Bank (IDB) sebesar 7,9 persen. Indonesia juga meraih Penghargaan IDB pada inovasi sukuk wakaf secara online, serta menjadi destinasi wisata syariah utama dunia,” katanya.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menerangkan, jika ekonomi dan keuangan syariah Provinsi Banten saat ini sudah berjalan dengan baik sejak era kesultanan Banten, sehingga ke depannya harus lebih fokus lagi.

“Beberapa waktu lalu, kita telah mendapatkan dua penghargaan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah,” ungkapnya.

Al Muktabar berharap, melalui ekonomi dan keuangan syariah, masyarakat dapat terfasilitasi kesejahteraannya dengan metode berbasis syariah.

“Ekonomi dan keuangan syariah menjadi peta jalan serta mampu mendorong berbagai basis pertumbuhan di Provinsi Banten,” ungkapnya.

“Ekonomi dan keuangan itu satu parameter utama dalam rangka kita menuju untuk upaya kesejahteraan masyarakat. Ekonomi dan keuangan syariah sebagai pilar Kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Sebagai informasi, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Ekonomi Syariah Provinsi, Tim KDEKS Provinsi Banten antara lain, Pelindung Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Taufiqurrahman Ruki, penasihat Embay Mulya Syarif dan Tb Hamdi Ma’ani. Ketua Siti Ma’rifah, dan Sekretaris Imaduddin Sahabat.

Sementara, selain KDEKS Provinsi Banten, pada acara yang sama juga dikukuhkan KDEKS Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Bangka Belitung, dan Nusa Tenggara Barat.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini