Menurut Entang, 16 remaja yang telah diamankan anggota itu adalah PM, PP, BP, AD, GM, MR, GS, RH, YA, SF, MA, AO, RA, AS,AT, dan FP.
“Selain belasan remaja, kita juga mengamnakan barang bukti berupa puluhan sarung yang sudah dibalut dan diikat, satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol A 4735 CN, dan satu buah botol air mineral ukuran satu liter yang berisikan minuman keras jenis ciu,” katanya.
Menurut Kapolsek, kronologis peristiwa itu terjadi, berawal dari adanya tantangan dari remaja daerah Langon yang menantang remaja Lingkungan Sabrang Lebakgede untuk melakukan perang sarung.
Kemudian, kedua pihak itu membawa masing-masing kelompok, dan disepakati oleh keduanya akan melakukan perang sarung pada malam hari di pinggir Jalan Raya Merak-Suralaya.
“Pada saat kedua pihak sudah pada mendekat, dan akan melakukan perang sarung warga langsung membubarkan aksi itu. Sementara, merespon cepat adanya laporan dari warga, Unit Patroli Polsek Pulomerak langsung mengamankan para remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan,” kata Entang.
Ia mengatakan, setelah ke-16 anak remaja itu selesai diintrogasi, kemudian diperintah untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, setelah itu dikembalikan kepada orangtuanya yang disaksikan oleh para guru di sekolah mereka masing-masing.
“Kami imbau kepada para orangtua untuk mengawasi putra dan putrinya agar tidak terlibat atau menjadi korban penganiayaan. Pastikan pukul 21.00 WIB, putra dan putri bapak/ibu sudah berada dirumah,” kata Entang.
Kapolsek Pulomerak ini meminta, apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana, atau kegiatan yang meresahkan masyarakat segera menghubungi Polsek terdekat atau ke Call Center 110 Polres Cilegon.***