“Tadi juga kita dan beberapa daerah mengajukan mengenai tempat pengisian, karena itu menjadi tugas dari unit kerja terkait,” sambungnya.
Al Muktabar menyebutkan, ke depan Pemprov Banten akan mengupayakan untuk melakukan pengadaan atau memesan kendaraan listrik dengan jumlah tertentu sebagai kendaraan operasional dinas.
“Tahun 2023 kita sudah mencadangkan, tapi belum bisa dibeli karena mobilnya inden. Jadi kita belum bisa dapat. Ini kita mencatatkan lagi untuk bisa beberapa, paling tidak kendaraan listrik sudah menjadi kendaraan operasional kita. Tapi kuncinya sebaran tempat pengisiannya itu,” jelasnya.
Al Muktabar memastikan, Pemprov Banten akan mengedepankan kehati-hatian dalam penggunaan APBD terkait hal tersebut, agar tidak terjadi loss pembiayaan.
“Kita tanya dulu, ada atau tidak, agar tidak terjadi loss pembiayaan. Makanya kita tanya kendaraan dulu, baru kita pesan,” ujarnya.
Al Muktabar mengatakan, untuk mendukung Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di lingkup Pemda, Pemprov tidak menutupkemungkinan akn mengusulkan terkait sistem sewa atau kontrak terhadap kendaraan listrik tersebut.
Hal itu, kata dia, karena upaya tersebut sangat memungkinkan didapat dengan mudah, murah dan efektif.
“Makanya kita lagi menjajaki beberapa kemungkinan. Namun, pada prinsipnya kita mendukung langkah tersebut, karena itu yang baik dan mengurangi polusi udara,” ujanya.***