SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten M Tranggono memimpin rapat koordinasi (Rakor) dan pemberian penghargaan Gubernur Banten dalam rangka Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Pembinaan SIPD kabupaten/kota se-Provinsi Banten triwulan II semester I Tahun 2022 di kantor BPKAD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jum’at (5/8/2022).

Selain sejumlah pejabat Pemprov, rapat tersebut juga diikuti para kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten/kota se-Provinsi Banten serta Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fathony.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Pemprov Banten M Tranggono menyebutkan bahwa rakor dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya bidang keuangan daerah kepada pemerintah kabupaten/kota oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

“Gubernur memiliki kewenangan memberikan penghargaan atau sanksi terkait penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini