SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten M Tranggono memimpin rapat koordinasi (Rakor) dan pemberian penghargaan Gubernur Banten dalam rangka Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Pembinaan SIPD kabupaten/kota se-Provinsi Banten triwulan II semester I Tahun 2022 di kantor BPKAD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jum’at (5/8/2022).
Selain sejumlah pejabat Pemprov, rapat tersebut juga diikuti para kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten/kota se-Provinsi Banten serta Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fathony.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Pemprov Banten M Tranggono menyebutkan bahwa rakor dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya bidang keuangan daerah kepada pemerintah kabupaten/kota oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
“Gubernur memiliki kewenangan memberikan penghargaan atau sanksi terkait penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ungkapnya.