PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pengadilan Negeri (PN) dan Pemkab Pandeglang telah menandatangani nota kerja sama terkait rencana membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang.

Upaya itu sengaja dilakukan, guna memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari PN. Sejauh ini di Banten, baru PN Pandeglang yang telah melakukan kerja sama dengan MPP.

“Mahkamah Agung telah menginstruksikan kepada seluruh PN yang daerahnya sudah memiliki MPP untuk segera melakukan kerja sama, agar pelayanan semakin meluas,” kata Ketua PN Pandeglang Hendhy Eka Chandra usai penandatanganan kerja sama, di Aula Pendopo Pandeglang, Kamis (6/10/2022).

“Memang di Banten baru kami, kami mendapat prioritas karena MPP-nya bagus. Karena kami diinstruksikan segera,” imbuhnya.

Hadir dalam acara ini Bupati Pandeglang Irna Narulita, Plh Sekda Kabupaten Pandeglan Taufik Hidayat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Ida Novaida, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini