Menurut Hendhy, ada tiga pelayanan yang akan dibuka di MPP selain fungsi sebagai yudisial. Yaitu pelayanan informasi, pelayanan pembuatan surat keterangan, dan pendaftatan perkara secara elektronik.

“Fungsi informasi yaitu advis hukum dan informasi publik. Pembuatan surat keterangan yaitu keterangan pernah atau tidaknya di pidana atau dijatuhkan hukuman,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengapresiasi hadirnya gerai pelayanan PN di MPP Pandeglang.

Irna meyakini, kehadiran pelayanan PN di MPP akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus pelayanan terkait PN.

“Alhamdulillah kami sangat senang bisa bersinergi, semoga ini dapat diikuti juga oleh instansi vertikal lainnya,” kata Irna.

Irna mengatakan, pelayanan prima itu sangat penting bagi masyarakat. Maka dari itu, hadirnya MPP diharapkan dapat memberikan keemudahan pelayanan bagi masyarakat Pandeglang.

“Jika ingin menyelesaikan perizinan dan urusan lainnya tidak usah bolak balik, cukup disatu tempat, itu akan lebih efisien waktunya,” ujarnya.***[custom-related-posts title=”Pos Terkait” none_text=”Tidak ditemukan” order_by=”title” order=”ASC”]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini