SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten pada Tahun Anggaran (TA) 2022 ini akan mengalokasikan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk 1.238 Pemerintahan Desa (Pemdes) di Banten.
Anggaran keseluruhan yang dikuncurkan sebesar Rp18.570 miliar, dengan rincian setiap Pemdes tersebut bakal mendapatkan Bankeu sebesar Rp15 juta.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 978/Kep.271-Huk/2022 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022, dikhususkan untuk pemberian makanan korban stunting sebesar Rp5 juta dan meningkatkan sarana dan prasarana desa senilai Rp10 juta.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar membenarkan, soal rencana pengalokasian Bankeu untuk ribuan Pemdes se-Banten tersebut.
Terkait hal itu, kata dia, sebelumnya Pemdes harus telah menyusun data stunting secara lengkap dengan nama dan alamat serta menyusun data kemiskinan ekstrem lainnya.
“Bankeu ini diberikan berdasarkan proposal yang diajukan oleh setiap desa penerima. Di dalam proposal itu, setiap desa sudah merancang berbagai rencana program penggunaan Bankeu yang dilakukan melalui musyawarah desa cepat,” katanya saat memberikan araha sosialisasi Bankeu, Selasa (15/11/2022).
Al Muktabar mengingatkan agar setiap Kepala Desa (Kades) agar senantiasa mengedepankan asas kehati-hatian dalam penggunaan Bankeu tersebut.
“Hal itu agar dikemudian hari tidak menjadi persoalan hukum yang ditimbulkan. Aturan dan Petunjuk Teknis (Juknis) sudah jelas, tinggal dijalankan saja. Ikuti seluruh proses administrasinya. Insyaallah pelayanan yang kita berikan akan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Al Muktabar mengatakan, sebagaimana pemberian bantuan lainnya, Bankeu Pemdes juga akan ditransfer langsung ke rekening desa masing-masing. Sehingga lebih aman dan cepat.
“Kita mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.