Sembunyikan Sabu di Bekas Bungkus Rokok, Seorang Pemuda di Malingping Ditangkap Satresnarkoba Polres Lebak

    307
    0
    Pelaku kepemilikan sabu berinisial JN. (Foto Humas Polres Lebak)

    LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Peredaran sabu di Kabupaten Lebak,Banten, kini semakin mengkhawatirkan. Terbukti, seorang pemuda di Kecamatan Malingping berinisial JN (33) nekat menyembunyikan sabu dalam bungkus rokok bekas hingga akhirnya berurusan dengan polisi.

    Pelaku ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Lebak ketika berada di sebuah rumah di Kampung Binglu, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, 5/8/2022).

    Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Kasus itu terungkap berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kepemilikan narkotika jenis sabu yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

    “Ya jajaran Satresnarkoba Polres Lebak telah mengamankan pelaku kepemilikan sabu berikut barang buktinya pada Jumat (5/8/2022) lalu,” katanya, Selasa (9/8/2022).

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini