PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Pandeglang Tahun 2021 menjadi sorotan anggota DPRD setempat.
Para wakil rakyat itu mempertanyakan ketidakberhasilan tersebut, sebagaimana disampaikan para juru bicara fraksi dalam rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Peranggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Pandeglang, Rabu (22/6/2022).
Sebagai informasi, tahun 2021 Pemkab Pandeglang menargetkan PAD sebesar Rp226,977 miliar, dan tercapai Rp196,060 miliar atau hanya 86,38 persen.
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Rika Kartikasari menilai, Pemkab Pandeglang gagal memenuhi teget PAD hanya karena alasan pandemi Covid-19.