Bukan hanya itu, lanjut Dandim, setiap anggota TNI tidak memberikan fasilitas milik negara kepada salah satu paslon maupun partai politik (parpol) dan caleg, serta dilarang keras memberikan arahan untuk memilih salah satu paslon maupun caleg.

“Bukan hanya itu, para prajurit juga dilarang untuk memberikan tanggapan, komentar atau meng-upload salah satu gambar paslon, parpol, caleg ataupun simbol-simbol yang berkaitan dengan pileg dan pilpres,” ujarnya.

Suryanto mengancam, apabila ditemukan ada prajurit yang melakukan politik praktis, dan terbukti secara hukum mendukung salah satu paslon, maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer.

Dandim mengingatkan, sebagai alat pertahanan negara, TNI harus menjaga independensi dari politik praktis demi keutuhan dan persatuan bangsa dan negara

“Kepada seluruh masyarakat mari kita bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024 dengan damai dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Perbedaan pilihan adalah bagian dari demokrasi. Gunakan hak pilih sesuai dengan keyakinan tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ujarnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini