SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, dirinya bersama Jajaran Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) tengah memperjuangkan nasib para honorer guru agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Caranya, kata Tatu, dengan melakukan pembahasan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) beragendakan pemutusan tenaga honorer.

“Untuk honorer guru sedang ibu urus, tidak mungkin dibiarkan. Seluruh Kepala Daerah se-Indonesia sedang mencari solusi dengan Pemerintah Pusat,” ujar Tatu, Senin, (27/6/2022)

Tatu mengaku, bersama jajaran pengurus Apkasi sudah melakukan rapat bersama dengan Kemen-PANRB dan akan melakukan pembahasan lanjutan.

“Pekan lalu, kami APKASI dan APEKSI rapat bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) mencari solusi terbaik untuk hal itu,” katanya.

Tatu menerangkan, dalam setiap pengeluaran Surat Keputusan (SK) P3K harus dibarengi dengan ketersediaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) minimal Rp100 miliar.

“Anggaran Rp100 miliar yang dibutuhkan itu untuk membiayai 1.682 honorer guru yang akan diangkat P3K,” ungkapnya.

Karena besarnya anggaran yang dibutuhkan, Tatu meminta para honor guru untuk bersabar dan berdoa bersama agar terlaksana kelancaran dalam memperjuangkan hal itu ke Pemerintah Pusat.

“Ibu memahami suasana kebatinan teman-teman guru yang sudah menjalani seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ibu terus berjuang, sangat mengupayakan agar segera teratasi semua masalahnya,” katanya.

Diketahui, sebelumnya Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah telah menandatangani dan menyerahkan SK kepada 186 CPNS dan P3K non guru di lingkungan Pemkab Serang. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini