Pj Gubernur Banten mengatakan, jika melalui pengawasan itu, Pemprov Banten berkomitmen penuh mewujudkan K-3, serta terus menggiatkan mitigasi risiko kecelakaan kerja di seluruh perusahaan yang ada di Banten.
Selain itu, lanjutnya, guna mendorong agar perushanaan konsisten menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar perusahaan.
“Program CSR itu pada dasarnya menghubungkan, mengakrabkan dan mengkonektivitaskan antar perusahaan dengan masyarakat. Pola-pola komunikasi seperti ini dapat menjadi salah satu upaya mitigasi resiko kecelakaan kerja,” tuturnya.



















































