Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi menjelaskan, penghargaan K-3 Award merupakan penilaian di tahun 2023 dengan tujuan meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja dan orang lain yang ada di tempat kerja.
Sehingga, kata dia, dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera.
“Bukan hanya itu, tujuan lainnya adalah guna memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja juga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja,” tandasnya.***



















































