Sekda Tubagus Entus Mahmud Sahiri menyampaikan sambutan di acara kunker Irjen Kemendes PDTT ke Kabupaten Serang. (Foto Istimewa)

SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Inspektorat Jendral Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Irjen Kemendes PDTT) mendorong tiga desa di Kabupaten Serang untuk menjadi desa percontohan desa anti korupsi.

Usulan itu sengaja disampaikan, lantaran hingga saat ini, dari 326 desa di Kabupaten Serang belum ada yang terindikasi melakukan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD).

Inspektur V Irjen Kemendes PDTT Hasrul Edyar menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Serang dan masyarakat terkait dukungan tersebut.

“Kami mendorong di tahun 2023, tiga desa di Kabupaten Serang untuk menjadi desa percontohan desa anti korupsi tingkat nasional,” katanya dalam kunjungan kerja (kunker) ke Pemkab Serang, Kamis (20/10/2022).

Hasrul Edyar mengatakan, guna merealisasikan rencana tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa kementerian, untuk melakukan penilaian terhadap kriteria yang dimiliki Kabupaten Serang terkait dengan desa anti korupsi itu.

“Untuk nama desanya belum, masih proses. Nanti kami kerja sama dengan KPK dan kementerian terkait lainnya,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini