PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Satreskrim Polres Pandeglang menangkap tiga orang pencuri laptop milik SMA YPP Pandeglang, Jalan Bank Banten Nomor 3, RT 01 RW 03, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Rabu (22/6/2022).
Ketiga pelaku tersebut adalah AD alias Kepek (26), R alias A (29) dan T alias Tukul (28).
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, ketiga orang yang ditangkap merupakan pelaku pencurian pada 1 Juni 2022.
“Pada hari yang sama kepala SMA YPP Pandeglang langsung melaporkan kejadian tindak pidana pencurian tersebut,” kata Kapolres, Rabu (22/6/2022).
Katanya, pelaku diduga masuk ke dalam gedung SMA YPP Pandeglang melalui lobang angin jendela dengan cara merusak atau mencongkel lobang angin tersebut.
Setelah itu masuk ruang tata usaha (TU) dan mengambil laptop di tempat tersebut.
“Pelaku masuk ke dalam ruangan TU dengan cara mencongkel gembok pintu tersebut menggunakan alat yang sudah disiapkan oleh pelaku, setelah pintu berhasil dirusak kemudian mengambil enam unit laptop,” jelas Kapolres.