SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meyakinkan, Pemprov Banten berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. [irp]

Menurutnya, untuk saat ini, tindaklanjut atas rekomendasi BPK RI tersebut sudah mencapai 86 persen.

Demikian hal itu disampaikan Al Muktabar usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2022, pada Pemprov Banten serta kabupaten/kota, di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Banten, Jalan Palka Nomor 1, Palima, Sindangsari, Kabupaten Serang, Jumat (30/12/2022).

Al Muktabar mengatakan, pemeriksaan BPK untuk memastikan segala agenda pembangunan yang dilakukan untuk masyarakat terlaksana dengan baik. [irp]

“Itu niat baik bersama, untuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi berjalan maksimal,” katanya.

Al Muktabar mengaku, telah menjalin komunikasi dengan Bupati dan Wali Kota, serta berkomitmen untuk bersama-sama menyelesaikan rekomendasi BPK. “Mudah-mudahan bisa segera kita selesaikan semuanya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini mengatakan, sesuai amanah Undang-Undang, BPK RI melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara atau daerah yang dilakukan oleh pemerintah daerah. [irp]

“BPK akan selalu menjadi pengawal, kalau diistilahkan itu menjadi pengawal keuangan negara. Bahwa keuangan negara itu telah dipergunakan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan yang ada,” ungkapnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini