Emmy mengatakan, secara umum pengelolaan keuangan negara ditujukan untuk mencapai tujuan negara. Oleh karena itu, diwajibkan melakukan pengelolaan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prayogo mengatakan bahwa LHP BPK merupakan alat bagi lembaganya untuk menjalankan fungsi pengawasan. [irp]
“Selama ini kemampuan kami untuk mengawasi pembangunan terbatas. Maka, dengan adanya LHP itu membuat kita bisa mengawasi pembangunan secara lebih detail, dan mendalam,” ungkapnya.***


















































