SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Dalam rangka memastikan kesiapanan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Pemprov Banten mengusulkan pembentukan dana cadangan.

Rencananya, dana cadangan tersebut akan dibentuk dalam dua tahun anggaran, yakni Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyebutkan, pembentukan dana cadangan sepenuhnya untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Banten.

“Anggaran merupakan salah satu komponen utama kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Al Muktabar usai menghadiri Rapat Paripurna beragendakan Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Mengenai Raperda Usul Gubernur Tentang Pembentukan Dana Cadangan, Kamis (11/8/2022).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini