PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, oknum anggota DPRD Pandeglang pelaku pencabulan berinisial Y akhirnya ditahan, Kamis (23/2/2023).
Anggota Fraksi Partai NasDem ini langsung dipakaikan rompi tahanan dan diborgol, setelah menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
Oknum anggota DPRD inisial Y ini digiring petugas ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Kelas II B Pandeglang. Pelaku akan menjalani kurungan badan selama 20 hari ke depan, memenuhi perintah dari JPU.
Diketahui, oknum anggota DPRD Pandeglang inisial Y datang memenuhi panggilan JPU Kejari Pandeglang sekira pukul 10.58 WIB.
Dia datang ke gedung Kejari menggunakan mobil pribadi Grand Vitara Nopol B 1097 NJC, dikawal puluhan pasukan dan dua pengacara. Setibanya dipintu masuk, dia pun langsung menjalani pemeriksaan.