“Ini sangat miris sekali, oleh sebab itu saya menyambut baik, dan mendorong agar Perda Miras segera direvisi,” ujarnya.
Sementara itu, Deklarator Penolakan Peredaran Miras Kabupaten Pandeglang Yajid Komarullaoh mengatakan, jika kegiataan deklarasi diikuti 52 lembaga, ormas, OKP, mahasiswa dan santri.
“Forum Mahasiswa dan Santri Pandeglang ini untuk mengawal Perda Miras agar menjadi 0 persen. Sebab dengan begitu Pandeglang akan bebas dari miras sebagai daerah sejuta santri seribu ulama,” katanya.
Yajid mengapresiasi, sikap Bupati Pandeglang Irna Narulita yang telah merespon deklarasi akbar yang dilakukan.
“Terima kasih Ibu bupati sudah hadir, kami harap dalam Perda Miras kadar alkoholnya bisa direvisi,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Pandeglang Jamzami Yusuf mengatakan, sependapat kadar alkohol dalam Perda Miras direvisi menjadi 0 persen.
“Sebagai MUI kami sudah sejak lama mendambakan agar kota santri jangan dinodai miras. Sebagai insan yang beriman, kita harus terhindar dari miras,” ujarnya.***


















































