Acara silaturahmi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dengan Gubernur Banten Andra Soni
Gubernur Banten Andra Soni (kiri) berbincang dengan Dewan Penasehat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Ade Sumardi, bertempat di Gedung Negara Pendopo Lama, Kota Serang, Jumat (25/7/2025). (Foto: Istimewa)

SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banten Kidul melakukan lawatan ke Gubernur Banten Andra Soni, bertempat di Gedung Negara Pendopo Lama, Kota Serang, Jumat (25/7/2025).

Dalam pertemuan itu, mereka mengutarakan terkait rencana Festival Karya Adat yang akan dilaksanakan pada 7-9 Agustus, bertempat di Desa Guradog, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Kedatangan sejumlah tokoh adat Banten Kidul dan Dewan Penasehat AMAN Ade Sumardi tentu saja diterima langsung Gubernur Banten Andra Soni. Rombongan tokoh adat diterima di ruang kerjanya.

Ade Sumardi, Dewan Penasehat AMAN mengatakan, kedatangannya ke gubernuran merupakan amanah para tokoh adat untuk menyampaikan undangan resmi dan membangun sinergi dengan Pemprov Banten.

“Hari Masyarakat Adat Sedunia akan diawali pada tanggal 7 dan 8 Agustus dengan berbagai rangkaian kegiatan budaya, dan ditutup dengan Festival Karya Adat,” katanya.

Menurut Ade, Hari Masyarakat Adat Sedunia penting disampaikan langsung kepada Gubernur Banten, karena merupakan acara besar dan berskala internasional.

“Akan ada perwakilan dari negara-negara sahabat yang turut hadir di acara nanti. Tentu tidak elok bila acara seperti ini tidak dikoordinasikan langsung dengan pemimpin daerah,” ujarnya.

Sementara menanggapi kunjungan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasinya. Ia menyampaikan, jika ratusan desa adat Provinsi Banten menjadi contoh bagaimana sebuah kemandirian desa bisa diciptakan, termasuk kemandirian pangan.

“Pemprov Banten siap all out mendukung kegiatan Hari Masyarakat Adat Sedunia yang akan digelar pada 7-9 Agustus 2025, di Desa Guradog, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak,” katanya.

Andra Soni mengatakan, Festival Karya Adat bukan hanya momen seremonial. Akan tetapi bentuk pengakuan nyata terhadap eksistensi masyarakat adat yang selama ini telah berkontribusi besar dalam menjaga budaya, nilai, dan ketahanan lokal.

“Kegiatan ini penting disukseskan, sebagai bentuk pengakuan terhadap masyarakat adat. Kita di Provinsi Banten sudah memiliki Perda Desa Adat, dan saya telah instruksikan kepada OPD terkait untuk segera menyusun Pergub-nya,” ujarnya.

Andra Soni menegaskan, jika selama ini ratusan desa adat Provinsi Banten telah menjadi contoh bagaimana sebuah kemandirian desa itu bisa diciptakan, termasuk kemandirian pangan.

“Banyak desa adat memiliki pola pengelolaan pangan yang mandiri dengan sawah yang luas dan subur, sehingga mereka jarang mengalami kekurangan pangan. Kearifan lokal semacam ini tentunya harus kita lestarikan dan promosikan,” tandasnya.***

Penulis: RD Dikdik M
Editor: Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini