
PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang meluncurkan sebuah aplikasi inovatif bernama Pemetaan Tanah Milik Pemerintah Daerah (Mata Panda), bertempat di Oproom Setda Pandeglang, Kamis (18/12/2025).
Aplikasi ini tentunya sengaja dibuat, bertujuan untuk memudahkan informasi terkait aset tanah milik Pemerintah Daerah Pandeglang, yang tersampaikan secara terintegrasi dan berbasis digital.
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengapreasiasi diluncurkannya aplikasi itu. Dia menyebutkan, inovasi itu merupakan langkah strategis dalam penataan dan pengelolaan aset daerah.
“Terima kasih telah menghadirkan inovasi yang sangat baik. Dengan Mata Panda, pemetaan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang dapat dilakukan lebih terencana, terukur, valid, dan sesuai dengan haknya,” kata Dewi dalam sambutannya.
Bupati Dewi meyakini, keberadaan Mata Panda akan sangat membantu dalam mendukung kebutuhan pembangunan daerah, baik untuk sarana pendidikan, kesehatan, maupun pengembangan perekonomian.
“Jika ke depan ada investor yang ingin bekerja sama memanfaatkan lahan milik pemerintah daerah, data lahan tersebut sudah tersedia secara lengkap dan valid,” ungkapnya.
Menurut Dewi, data yang telah diinput dalam Mata Panda akan menjadi data pendamping atas aset tanah yang dimiliki Pemda Pandeglang. Terpenting, dengan berbasis digital, keamanan data pun diyakini lebih terjaga.
“Terima kasih atas pembuatan aplikasi yang sangat bermanfaat ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan DPKPP Kabupaten Pandeglang Diana Luthfia memastikan, aplikasi Mata Panda ke depan dapat dimanfaatkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Oleh karena, kata dia, data yang tersaji dalam aplikasi tersebut merupakan hasil proses inventarisasi yang disandingkan dengan kondisi eksisting di lapangan.
“Mata Panda baru diluncurkan tahun ini dan saat ini baru mencakup Kecamatan Pandeglang. Harapannya, ke depan seluruh 35 kecamatan dapat terinput sehingga data aset tanah pemerintah daerah benar-benar valid dan akurat,” katanya.
Diana memaparkan, bahwa verifikasi data tanah milik pemerintah daerah merupakan tindak lanjut atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kepastian data Barang Milik Daerah (BMD).
“Kami langsung melakukan verifikasi ke lapangan, dan alhamdulillah seluruh data telah diverifikasi secara lengkap dan terperinci,” ujarnya.***
Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis


















































