
PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani meninjau langsung program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) di Kecamatan Cibitung, Selasa (28/7/2026).
Ruas jalan tersebut adalah Ciwangun–Citeluk, dengan panjang 2,7 kilometer yang menghubungkan Desa Manglid dengan Desa Kiara Payung, Kecamatan Cibitung.
Ruas jalan ini rencananya akan ditingkatkan melalui pembangunan betonisasi, bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur dan memperlancar mobilitas masyarakat setempat.
Selain jalan Ciwangun–Citeluk, Bupati juga melakukan monitoring persiapan pembangunan pada ruas jalan Ciwangun–Citeluk di Kampung Karet, Desa Kiara Payung, Kecamatan Cibitung.
Oleh karena, pada ruas jalan tersebut juga akan dilakukan penanganan menggunakan paving block sepanjang 161 meter.
Hadir dalam acara peninjauan ini, Kepala Dinas PUPR Roni, Sekretaris Dinas Kominfo Abdul Latif, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Andrian, serta Camat Cibitung Muhaimin.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyebutkan, bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasakan manfaat pembangunan jalan yang lebih baik. Infrastruktur yang memadai akan memperlancar aktivitas, meningkatkan akses layanan dasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa,” katanya.
Bupati Dewi berharap, setelah selesai dibangun, masyarakat turut serta memelihara dan menjaganya, sehingga kualitas bangunan jalan dapat dirasakan dengan baik.
“Intinya, kita semua bisa menjaga dan memeliharanya,” kata Bupati.
Sementara itu, Firman, warga Kecamatan Cibitung menyambut baik rencana pembangunan kedua ruas jalan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian Ibu Bupati dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang akan membangun jalan ini. Jalan ini menjadi akses utama masyarakat, sehingga kami berharap pembangunannya berjalan lancar dan hasilnya berkualitas agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” katanya.***
Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis


















































