SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp2,65 triliun disahkan DPRD dalam rapat persetujuan penetapan Raperda APBD Tahun 2023, di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (17/11/2022).
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa menyebutkan, bahwa realisasi pelaksanaan program APBD TA 2023 tersebut tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Meliputi program infrastruktur jalan, pendidikan dan pelayanan kesehatan.
“Kebutuhan masyarakat tetap jadi prioritas, seperti jejaring jalan yang belum selesai, sarana prasarana pendidikan dan sarana prasarana kesehatan,” kata Pandji kepada wartawan.
Wabup juga mengaku, pada APBD 2023 juga tetap memprioritaskan penyelesaian hutang infrastruktur yang belum selesai tahun sebelumnya. Rencananya, tahun depan juga bakal mulai menggarap pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.
“Nanti awal tahun 2023 akan dilakukan pembangunan, tapi baru kisaran empat gedung. Jika Perda-nya sudah jadi, kita akan kebut satu tahun anggaran agar bisa membangun delapan sampai sepuluh gedung,” ujarnya.
Pandji menjelaskan, tahun 2023 target PAD mengalami peningkatan sebesar Rp92 miliar, dari Rp803 menjadi Rp902 miliar.
Kemudian untuk transfer dana dari pusat juga mengalami kenaikan sebesar Rp465 miliar, dari rencana Rp1,8 triliun menjadi Rp2,65 triliun.
“Karena adanya kenaikan target PAD, maka Badan Pendapatan Daerah tentu harus berkerja keras. Itu bukan pekerjaan ringan, itu pekerjaan keras,” ujarnya.
Pandji meyakini, meski tahun 2023 akan terjadi resesi global, tetapi tidak akan berpengaruh untuk mencapai target PAD tersebut.
“Saya optimis resesi global tidak akan terlalu berdampak. Alhamdulillah, di negara kita ini relatif stabil. Ketika orang-orang inflasi di atas 6 sampai 7 persen, kita inflasi nasional di 5,5 persen. Malah di Banten termasuk Kabupaten Serang deflasi, berarti stabilitas ekonomi kita relatif kuat,” ujarnya.
Diketahui, Rapat Paripurna tentang Persetujuan Penetapan Raperda APBD 2023 dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, dan para wakil ketua.***