
SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melaunching Gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Bojonegara, bertempat di areal Kantor Kecamatan Bojonegara, Selasa (14/4/2026).
Peresmian loket pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ini sebagai upaya lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur Banten yang diwakili Kepala Bapenda yang telah sinergi dalam rangka membuka gerai layanan Samsat di Kecamatan Bojonegara. Ini adalah kali kedua setelah yang pertama kali dibuka di Kecamatan Pamarayan,” kata Zakiyah panggilan akrab Ratu Rachmatuzakiyah kepada wartawan.
Zakiyah menegaskan, dengan diresmikannya gerai Samsat sebagai bukti komitmen Pemkab untuk lebih mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga, masyarakat lebih mudah untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
“Oleh karena itu saya mengimbau kepada seluruh warga, terutama yang ada di Kecamatan Bojonegara dan sekitarnya untuk patuh membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Karena pajak yang bapak ibu bayarkan, akan berdampak positif terutama bagi pembangunan di daerah kita,” katanya.
Zakiyah mengaku, sengaja menghadirkan para kepala desa dari Kecamatan Bojonegara di acara tersebut guna membantu pemerintah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
“Insyaallah, makanya tadi dihadirkan para kepala desa, karena kepala desa menjadi ujung tombak kita untuk dapat membantu pemerintah dalam rangka mensosialisasikan kebermanfaatan membayar pajak,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha memastikan, akan terus melakukan sosialisasi memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, dengan petugas pajak memberikan pemahaman, maka pemahaman akan lebih dalam dan bisa memberikan informasi secara komprehensif terhadap apa sebetulnya pajak.
“Jadi, dengan seperti itu ketika pemahaman itu sudah benar dimiliki oleh petugas pajak, maka saya yakin tersampaikan kepada masyarakat juga utuh. Jadi masyarakat bisa memahami dengan baik tentang kewajiban membayar pajak,” ujarnya.
Menurut Farhan, hal tersebut dapat dibuktikan dengan capaian realisasi di tahun 2025 hampir rata-rata mencapai 100 persen. Artinya, dengan informasi dan sosialiasi yang sudah dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Serang sudah maksimal, dan pencapaiannya tergambarkan dari target itu bisa sampai dengan 100 persen lebih.
“Artinya antara petugas pajak dengan wajib pajak itu sudah memberikan pemahaman yang sama, dan wajib pajak sudah luar biasa kesadarannya terhadap apa itu membayar pajak,” katanya seraya menambahkan, Launching akan kembali dilakukan di wilayah Kecamatan Cikande dan Anyer untuk Gerai Samsat.***
Penulis: Abdul Azis


















































