Penyerahan sertifikat tanah
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Kampung Malangsari, Desa Saninten, Kecamatan Kaduhejo, Jumat (10/7/2026). (Foto: Istimewa)

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pesan bermakna disampaikan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani. Dia mengingatkan, agar warga Pandeglang tidak sesekali bermain judi online alias judol.

Menurut Dewi, setiap langkah harus dilakukan secara bijak, khususnya dalam pemanfaatan sertifikat tanah, tidak sesekali menyalahgunakannya dengan praktik perjudian online.

Demikian pesan itu disampaikan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani saat menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada warga di Kampung Malangsari, Desa Saninten, Kecamatan Kaduhejo, Jumat (10/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dewi mengatakan, bahwa program sertifikasi tanah merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Menurut Dewi, target penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) di Desa Saninten sebanyak 380 bidang, dan sudah 282 sertifikat yang telah berhasil diterbitkan.

“Hari ini ada 25 sertifikat yang kami serahkan. Lima di antaranya kami berikan secara simbolis dengan mendatangi langsung rumah warga,” kata Bupati.

Dewi menjelaskan, penyerahan sertifikat ini bukan hanya menjadi kebahagiaan bagi masyarakat, tetapi juga bagi pemerintah daerah karena telah memberikan kepastian hukum terhadap hak kepemilikan tanah warga.

“Karena sertifikat tanah ini merupakan hak bapak dan ibu, maka harus dijaga dengan baik. Manfaatkan sertifikat tanah ini untuk berbagai kebutuhan yang produktif, seperti mendukung peningkatan perekonomian keluarga maupun pengembangan usaha,” katanya.

Sementara, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang Fahmi yang hadir pada kesempatan itu, mengatakan, dari target 380 bidang program PTSL di Desa Saninten masih terdapat 98 bidang yang belum tersertifikasi.

Dia memastikan, pihaknya akan segera menyelesaikan sisa sertifikat yang belum selesai.

“Sisanya akan segera kami realisasikan. Setelah seluruh proses selesai, Desa Saninten akan menjadi desa bersertifikat lengkap,” ungkap Fahmi.

Fahmi mengimbau, para tokoh masyarakat, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar segera mendaftarkan tanah yang belum bersertifikat ke Kantor BPN.

“Jangan sampai tanah yang selama ini hanya diserahkan secara lisan, belum memiliki bukti hukum yang kuat. Untuk kepentingan publik, kami siap memproses sertifikatnya agar status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas dan memiliki kepastian hukum,” katanya.

Hadir dalam penyerahan sertifikat tanah oleh Bupati, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang Roni, Plt Direktur RSUD Berkah Pandeglang Eniyati, Ketua Tim Yuridis BPN Kabupaten Pandeglang Martan Fajri, Kepala Tata Usaha BPN Dede Apriandi, dan Kepala Desa Saninten Mulyana.***

Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini