LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, terpilih menjadi percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2023.
Berkaitan dengan hal itu, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) dihadiri Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, bertempat di Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng, Selasa (6/6/2023).
Iti mengucapkan terima kasih atas inisiasi KPK yang telah menetapkan Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak sebagai desa percontohan Antikorupsi Tahun 2023.
Iti mengaku, dalam upaya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib, Pemkab Lebak telah melakukan berbagai upaya, di antaranya pemberdayaan dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
“Kami juga berikhtiar bersama bagaimana meningkatkan kapasitas Kepala Desa, BPD dan juga perangkat desa yang ada di Kabupaten Lebak. Tujuanya, agar mereka bisa mengaplikasikan sistem keuangan desa dan melakukan pengawasan melalui Siskeudes. Dan ini juga sebagai upaya antisipasi tindak korupsi,” ujarnya.
Iti berharap, ikhtiar bersama yang dilakukan dapat menghasilkan hal-hal positif serta menjadi contoh desa lain di Kabupaten Lebak.
Terpenting, kata dia, seluruh pihak dapat membangun sinergitas yang baik, karena semuanya memiliki peran penting bagi pembangunan di Kabupaten Lebak.