“Semoga Kabupaten Lebak bisa semakin maju dan berdaya saing, terutama dalam meningkatkan Indeks Desa Membangun yang ada di Lebak,” harapnya.

Sementara itu, Tim Penilai KPK RI Nur Tjahjadi menjelaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya milik KPK, tetapi juga dibutuhkan peran serta masyarakat.

Untuk itu, kata dia, KPK meluncurkan program unggulan salah satunya adalah Desa Antikorupsi

“Berawal dari desa kita akan wujudkan Indonesia bebas korupsi, maka terbentuklah program Desa Antikorupsi ini. Korupsi tidak akan selesai jika kita hanya mengadalkan proses hukum, maka kami juga lakukan upaya pemberian pendidikan kepada masyarakat melalui bimtek ini,” katanya.

Diketahui, disela-sela acara Bimtek tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Pemprov Banten, Pemkab Lebak, beserta jajaran tokoh masyarakat Desa Gunung Batu sebagai bukti komitmen mewujudkan Desa Antikorupsi.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini