LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Gambar Bil Group pada salah satu bangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) milik Pemkab Lebak, di Kampung Dengung, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja, menuai protes.

Sejumlah pemerhati pembangunan di Kabupaten Lebak menilai bahwa, tindakan tersebut merupakan sebuah pelanggaran, karena telah merusak estetika pada bangunan yang sudah ada tersebut.

Ario Lukito, Ketua Masyarakat Lebak Pemantau Pembangunan (MLPP) Kabupaten Lebak mendesak, agar penegak hukum segera memproses tindakan perubahan warna dan brand pada bangunan itu.

“Kami menilai tindakan itu merupakan arogansi kekuasaan. Si penguasa, dengan seenaknya mengubah bangunan milik pemerintah itu dengan ikon perusahaan pribadi,” katanya kepada sorosowan.co.id, Selasa (7/11/2023).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini