Sementara ditemui di kantornya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak Irvan Suyatupika berdalih, jika pemasangan gambar Bil Group pada salah satu bangunan AMP milik Pemkab, karena sarana itu akan dikerjasamakan.
Irvan mengklaim, prosedur kerja sama pengelolaan AMP sedang dibuat, dan tinggal menunggu penyelesaian.
“Nanti kalau dokumen kerja samanya sudah selesai, maka kita akan langsung lakukan penandatanganan dengan pimpinan perusahaan bersangkutan,” katanya.***
















































