BOGOR,SOROSOWAN.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) bakal melakukan pengaturan teknis ibadah kurban di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di tanah air.
Upaya tersebut sengaja bakal dilakukan agar wabah tersebut tidak berdampak kepada manusi.
Demikian rencana tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai mengikuti rapat perkembangan dan penanganan kasus PMK bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
“Menjelang Idul Adha dan tiga hari tasyrik pasti kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi. Namun, mengingat wabah penyakit mulut dan kuku ini, Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait bagaimana kurban hewan-hewan ternak dalam masa pandemi itu,” kata Menag.
Yaqut mengaku, pihaknya terus berkoordinasi dengan ormas Islam di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan mengenai pelaksanaan kurban di masa PMK kepada masyarakat.
“Yang utama adalah perlu disampaikan, hukum kurban itu adalah sunnah muakkad, sunah yang dianjurkan, jadi bukan wajib. Artinya, jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan, maka kita tidak boleh memaksakan. Nanti akan dicarikan alternatif yang lain tentu saja,” ujarnya.
Dalam dua hari ke depan, kata Menag, pihaknya akan berkoordinasi dengan ormas Islam agar aturan mengenai pelaksanaan kurban di tengah wabah PMK dapat segera disampaikan kepada masyarakat.
“Dalam satu-dua hari ini kita akan segera koordinasikan dengan ormas-ormas Islam agar bisa disampaikan kepada masyarakat, kepada publik, apa hukumnya kurban dan bagaimana kurban dalam situasi terjadinya wabah PMK di Indonesia. Selebihnya tentu kita akan mengikuti aturan-aturan nanti yang dikeluarkan oleh BNPB dan Pak Menko,” ungkapnya. ***