Khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali.

“Perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini menunjukkan jumlah daerah yang berada di Level 1 menurun dari 29 daerah menjadi 11 daerah. Begitu pula dengan daerah di Level 3 menurun dari 2 daerah menjadi 1 daerah. Sebaliknya, jumlah daerah yang berada di Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah,” kata Safrizal.

Sedangkan di luar Jawa-Bali, katanya, jumlah daerah di Level 1 menurun dari 131 daerah menjadi 88 daerah. Begitu juga daerah pada Level 3 juga turut menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah.

Sedangkan jumlah daerah yang berada di Level 2 mengalami kenaikan dari 216 menjadi 276 daerah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini