Lagi, Pemerintah Keluarkan Aturan PPKM, Berlaku dari Tanggal 10 Hingga 23 Mei 2022

    233
    0

    Namun, seluruhnya tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua.

    “Walaupun kasus masih terpantau stabil, saya berharap seluruh pemerintah daerah untuk tetap waspada dengan adanya potensi lonjakan kasus COVID-19 setelah Idul Fitri,” katanya. ***

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini