Indra meyakinkan, dari hasil pemeriksaan di lapangan, pihaknya tidak menemukan adanya kecurangan atau pengurangan spesifikasi.
Artinya, kata dia, proyek perkantoran itu bisa langsung diserahterimakan kepada pihak Balai TNUK.
“Enggak ada masalah berarti, hanya ada beberapa revisi administrasi saja. Secara keseluruhan nggak ada masalah,” tandasnya.[irp]
Diketahui, pada tahun ini KLHK melalui BTNUK mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,239 miliar untuk pembangunan kantor penelitian badak cula satu atau Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) . Proyek sengaja digulirkan, sebagai sebuah perlindungan agar badak cula satu itu tidak mengalami kepunahan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) JRSCA BTNUK Karso mengapresiasi terselesaikannya pembangunan kantor penelitian badak cula satu tersebut.
“Alhamdulillah, semuanya sudah diperiksa, dan sudah dilakukan penghitungan juga,” katanya.
Karso mengatakan, tujuan pelaksanaan semua proyek yang ada dalam program JRSCA sepenuhnya untuk kepentingan penelitian dan pengembangbiakan badak cula satu yang saat ini terancam kepunahan.
“Rencananya, awal Januari 2023 bangunan ini akan segera dioperasikan. Nanti akan ada banyak pihak yang terlibat untuk teknis penelitiannya,” tandasnya.***


















































