“Kami bisa pastikan, semua nelayan asli Pandeglang itu masuk kategori keluarga miskin. Kami melaut hanya untuk bisa bertahan hidup,” tandasnya.
Sementara saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pandeglang Budi S Januardi membantah, jika surat rekomendasi pembelian BBM untuk nelayan dikeluarkan instansinya.
Menurut Budi, sejak Januari 2023, semua proses perizinan melaut bagi nelayan itu langsung ditangani Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.
“Kami sudah tidak mengeluarkan surat rekomendasi, kewenangan itu telah diambil alih DKP provinsi. Ada di Labuan kantor UPT Kelautan, kemungkinan di situ rekomendasi tersebut kini dibuat,” katanya.
Budi pun mengelak, adanya pungutan biaya pengurusan surat rekomendasi pada saat instansinya masih dilibatkan mengurusi nelayan.
“Tidak ada biaya bagi nelayan yang ingin melaut. Semua persyaratan pembelian bahan bakar untuk nelayan dikeluarkan secara gratis, sesuai aturan pemerintah,” kilahnya.***


















































