PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pantastis, anggaran penanganan beberapa titik longsor di ruas Jalan Tanjung Lesung-Sumur mencapai Rp2,9 miliar.
Dari papan proyek yang terpasang di sekitar lokasi pekerjaan itu tertulis penanggung jawab kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.
Sementara pelaksana proyek dilakukan CV Zulfa Bintang Pratama, dengan Nomor Kontrak 600/111.9/SPK/RJ-TSL/BBM/DPUPR/VII/2022, dan waktu pelaksanaan 180 hari kalender.[irp posts=”2715″ ]
Sedangkan sumber pembiayaan berasal dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2022, dengan konsultan supervisi PT Marga Sarana Bhumi Konsultan.
Pantauan sorosowan.co.id di lapangan, Jumat (26/11/2022) siang, proses pengerjaan tampaknya masih berlangsung.