SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Serang meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif kategori Pemerintah Daerah dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Badan Publik itu meraih nilai 92,55.

Pemberian penghargaan dilakukan Ketua KI Republik Indonesia Donny Yoesgiantoro kepada pejabat Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang bertempat di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (23/11/2022). [irp]

Hadir dalam acara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Banten Andra Soni, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, serta pejabat instansi vertikal lainnya.

Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informasi Publik (KIP) pada Diskominfosatik Kabupaten Serang Ari Arumansyah mengaku bahagia atas diraihnya penghargaan keterbukaan informasi publik dengan kategori informatif dari KI Provinsi Banten itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini