SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pendapatan Daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Banten Tahun 2023 bertambah Rp316,94 miliar. Semula sebesar Rp11,54 triliun, menjadi Rp11,86 triliun, atau naik sebanyak 2,74 persen.
Rencananya, dari penambahan pendapatan daerah akan dititikberatkan pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, mendesak, serta prioritas.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berharap, dengan pembahasan Raperda APBD-P Banten Tahun 2023 itu mampu memberikan dampak positif dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain pendapatan daerah, untuk belanja daerah pun kini mengalami kenaikan. Semula sebesar Rp11,77 triliun, menjadi Rp11,93 triliun atau bertambah sebanyak Rp158,66 miliar atau sebesar 1,35 persen,” katanya dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD-P Tahun 2023, di ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Sabtu (16/9/2023).