“Jadi platform digital ini menjadi solusi menyeluruh dalam upaya kita untuk terus meningkatkan pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.
Al Muktabar menyebutkan, digitalisasi yang sudah menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan manusia telah memberikan kemudahan dan kecepatan kepada masyarakat.
“Ini harus kita kembangkan, karena kita tidak mungkin lagi mundur dari sistem digital. Ini adalah tuntutan keadaan dan kita harus bijak memanfaatkan sistem digital dan harus selalu berpikir positif dalam rangka pemanfaatan dan implementasi sitem digital itu,” katanya.
Sementara Marinus Gea, anggota Komisi XI DPR RI yang hadir pada acara tersebut mengungkapkan,digitalisasi di Provinsi Banten berlangsung sangat cepat.
Menurutnya, berdasarkan hasil survei Asosisasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2023 mempublikasikan hasil, pengguna internet yang paling banyak itu ada pada masyarakat Provinsi Banten yang mencapai 89,10 persen.
Kemudian disusul oleh DKI Jakarta sebanyak 86,96 persen, dan posisi ketiga Jawa Barat (Jabar) sebesar 82,73 persen.
“Ini menunjukkan bahwa Provinsi Banten adalah provinsi yang sangat cepat menerima kemajuan teknologi, sehingga pemprov harus menyiapkan diri terkait dengan dukungan menyambut digitalisasi itu,” katanya.
Marinus mengaku bangga Pemprov Banten sudah merespon soal kesiapan hal tersebut.
“Saya tanya apakah keuangan daerah sudah digitalisasi dengan baik? Dan dijawah itu sudah. Makanya, kita berharap ke depan tidak ada lagi kebocoran anggaran,” katanya.***



















































