Kajari Kabupaten Pandeglang Helena Octaviane mengatakan, karena pemerintah pusat sudah menggaungkan program P3DN, maka sebagai jajaran di daerah harus menjalankannya dengan maksimal, tidak setengah-setengah.
“Dukungan apa yang harus diberikan oleh Kejaksaan, kami siap. Dengan bangga saya persembahkan untuk mendorong program P3DN,” katanya.
Helena mengingatkan, apabila nanti diketemukan tidak mengikuti program P3DN, atau pembelian produk dalam negerinya tidak memenuhi 40 persen, dikhawatirkan bermasalah. [irp]
“Maka dari itu kalau mau koordinasi dengan kami, kita bantu solusi,” ujarnya.***


















































