PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan informasi pelaporan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya, serta menyampaikan pengaduan terkait penghinaan, ancaman, tindak kekerasan, hingga tindakan kriminal lainnya.

Semua laporan yang masuk akan terekam otomatis pada server dan terlacak melalui sistem GPS oleh Polres, Polda, hingga Mabes Polri, guna memastikan respon cepat dan tepat dari jajaran kepolisian.

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bagian dari program Transformasi Menuju Polri yang Presisi-Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan guna memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Silakan manfaatkan layanan 110 ini dengan sebaik-baiknya. Kami siap melayani kapan pun, dan di mana pun, tanpa dipungut biaya,” ujar Kapolres dalam siaran persnya, Jumat (13/6/2025).

Dhyno berharap, dengan hadirnya layanan tersebut, masyarakat bisa merasa lebih aman dan terlindungi, serta semakin percaya terhadap peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Dengan segala kemampuan, kita Polres Pandeglang akan selalu maksimal melayani. Mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan,” tuturnya.***

Penulis: Endang Yoga
Editor: Abdul Azis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini