Tatu berjanji, Pemkab akan terus membantu para pembatik untuk terus meningkatkan kualitas dan produktivitas. Mulai dari pengembangan sumber daya manusia, permodalan, hingga pemasaran.

Termasuk, lanjut dia, mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai seragam batik khas Kabupaten Serang.

“Setiap Kamis kami akan pakai batik, dan saya wajibkan setiap dinas punya seragam dari batik motif Kabupaten Serang,” ujarnya.

Diketahui, untuk ke-12 batik khas Kabupaten Serang itu rencananya akan dipatenkan menjadi hak cipta, serta dibuat dalam sebuah buku.

Sementara, Owner Rumah Batik Komar, yang juga Ketua Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia (APPBI) Komarudin Kudiya menyerahkan buku 12 motif batik khas Kabupaten Serang itu kepada Bupati Serang.

“Kami punya program, bursa batik Indonesia. Dan setiap dua minggu sekali kami minta perajin batik Kabupaten Serang mengirimkan foto batik hasil karyanya. Dan kita promosikan ke seluruh Indonesia,” ujarnya.

Komarudin berjanji akan terus membimbing para perajin batik Kabupaten Serang untuk meningkatkan kualitas, meskipun sudah belajar.

“Langkah ke depan, membuat sampel yang ada di buku dan mengikuti tren nasional. Harapan ke depan, batik Kabupaten Serang bisa melengkapi mozaik batik nasional,” harapnya.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini