SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sebanyak 33 anggota Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Banten dimutasi menjadi polisi umum yang bertugas di satuan kerja (Satker), dan satuan wilayah (Satwil) Polda Banten.

Apel tradisi pelepasan personel Brimob ke polisi tugas umum itu, dilaksanakan di Lapangan Satbrimob Polda Banten, Jalan KH Amin Jasuta, Kota Serang, Kamis (5/1/2023). [irp]

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin dalam apel pelepasan tersebut, mengucapkan, selamat bertugas di tempat baru.

Kata dia, semoga dengan mutasi tersebut dapat meningkatkan karir, dan kinerja pada institusi kepolisian. “Selamat bertugas di tempat yang baru,” tandas Dede.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini