SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyebutkan bahwa semua organisasi memiliki peran penting dalam mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Banten.
Salah satunya, profesi advokat yang memiliki peran terkait penegakan hukum. Oleh karenanya, kata Al Muktabar, perlu sinergitas yang baik antara advokat dengan Pemprov Banten.
“Ini dekat hubungannya dengan proses pembangunan, karena proses pembangunan itu memerlukan kepastian hukum. Maka diharapkan kita dapat bersama membangun Banten,” kata Al Muktabar saat menghadiri kegiatan Musda IV Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten 2023, di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Sabtu (28/1/2023).
Menurut Al Muktabar, dengan kepastian hukum akan terwujud kinerja yang transparan, akuntabilitas, efektif, dan efisien.
“Dengan ikhtiar kita bersama, terus ulirkan agenda kerja dalam kepastian hukum,” imbuhnya.
Al Muktabar mengatakan, saat ini Pemprov Banten sedang berkonsentrasi untuk dapat menyelesaikan beberapa hal.
Di antaranya, penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi, hingga mendorong program bangga buatan Indonesia.
“Tentunya itu harus kita selesaikan bersama-sama, Pemerintah Daerah melakukan skema cascading (penjabaran, red) dan mohon berkenan profesi advokat dapat membantu dan mendukung itu semua,” katanya.
Al Muktabar mengatakan, modal dasar dari tematik komprehensif integral merupakan sebuah kekompakan semua pihak, baik itu masyarakat maupun pemerintah daerah. Namun, tentunya tetap harus mengacu pada Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Banten 2023-2026.
“Itu bagian yang selalu kita kuatkan untuk kita bisa bersama membangun Provinsi Banten,” katanya.***