Al Muktabar menjelaskan, bantuan UEP yang telah diberikan Pemprov bermacam-macam varian sesuai dengan kebutuhan, dan telah dilakukan verifikasi oleh tim.
“Jadi kita mendukung berdasarkan perkembangan usaha yang telah digiatkan selama ini,” ujarnya. [irp]
Menurut Al Muktabar, bantuan tersebut hanya sebagai stimulus sebagai cikal bakal mengembangan UMKM. Oleh karena, UMKM pada dasarnya memiliki posisi yang penting dalam menghadapi kondisi apapun.
“Kita juga mendorong agar para pelaku UMKM untuk dapat mengakses marketplace, sehingga diharapkan mereka dapat menjaga kualiatas barangnya” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana mengatakan, di Kabupaten Lebak ada sekitar 235 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan tersebut.
Jumlah itu, lanjutnya, tersebar di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak. [irp]
Diketahui, selain menyalurkan bantuan UEP, Pemprov Banten juga memberikan bantuan lainnya, di antaranya dua unit kursi roda, bantuan sosial (Bansos), bantuan 60 ekor domba, bantuan beras, bantuan rehab ringan untuk dua masjid, RTLH, benih ikan, bantuan sertifikasi IKM, dan bantuan bagi anak berisiko stunting.


















































